Soal Isu Nama 17 Warga Dicatut untuk Penerbitan SHGB Tanah Abrasi, Kades Kronjo: Stempel Pemdes dan Tandatangan Saya Dipalsukan

    Soal Isu Nama 17 Warga Dicatut untuk Penerbitan SHGB Tanah Abrasi, Kades Kronjo: Stempel Pemdes dan Tandatangan Saya Dipalsukan

    TANGERANG - Kepala Desa (Kades) Kronjo, Kec. Kronjo, Kab. Tangerang, H. Nurjaman membantah keras tuduhan yang dilayangkan kepadanya terkait usulan penerbitan sertifikat HGB tanah abrasi 17 warga Kronjo.

    Menurut Kades Kronjo, pihaknya tidak pernah mengusulkam satu pun nama warganya untuk memperoleh SHGB. "Jangankan 17 nama, satu nama pun saya tidak pernah mengusulkan. Tuduhan itu fitnah yang sangat kejam, merugikan saya, Pemdes Kronjo dan keluarga saya, " tegasnya, Sabtu 1 Februari 2025.

    H. Nurjaman mengaku selama ini cukup bersabar menghadapi berbagai fitnah yang dilayangkan kepada dirinya. "Saya dituduh macam-macam saya diam, tapi karena sudah keterlaluan, sekarang saya angkat bicara, " kata H. Nurjaman.

    Terkait surat usulan yang beredar soal nama-nama 17 warga untuk mendapatkan SHGB tanah abrasi, dia memastikan bahwa surat itu palsu. "Saya pastikan surat usulan itu palsu, saya tidak mengirim surat apapun. Tandangan saya dan stempel Pemdes Kronjo dipalsukan!" tegasnya. 

    Masalah ini juga sudah diklarifikasi kepada pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kronjo. Pihaknya juga sudah melakukan klarifikasi masalah ini kepada aparat penegak hukum.

    Sementara, Wakil Ketua BPD Kronjo H. Agus Sihabudin mengatakan, Kades Kronjo sudah memberikan klarifikasi terkait masalah ini. BPD meminta penjelasan Kades karena sebelumnya ada permintaan dari beberapa warga yang mengaku namanya dicatut dalam kasus SHGB tanah abrasi.

    "Tapi begitu kami melakukan pertemuan klarifikasi, warga yang melapor kepada kami malah tidak hadir. Harusnya mereka hadir sehingga bisa dilakukan klarifikasi bersama, " ungkap H. Agus.

    Dia juga sudah mendengar keterangan dari Kades Kronjo bahwa surat yang beredar itu palsu. "Iya, Pak Kades sudah beri penjelasan, stempel Pemdes dan tandatangannya dipalsukan, " katanya.

    Atas ketidakhadiran warga, BPD akan menyurati mereka dan akan meminta kepada 17 warga itu bisa memberikan klarifikasi tertulis kepada BPD. Langkah ini dilakukan agar tidak menimbulkan fitnah berkepanjangan dan merugikan pihak-pihak terkait.

    Seperti diketahui, belakangan viral di media TV Online, Kepala Desa Kronjo diduga mencatut Nama  17 warga untuk diajukan permohonan penerbitan tanah yang terkena abrasi di pesisir pantai Pulau Cangkir Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang.

    Sebelumnya, Kades Kronjo H. Nurjaman menegaskan, pihaknya menyerahkan kasus ini ke proses hukum yang berlaku agar diusut tuntas. Sebab, dia merasa nama baiknya dicemarkan dan stempel serta tandatangannya dipalsukan.

    Kades Kronjo meminta kepada seluruh warganya agar menyikapi dengan bijak setiap informasi yang diterima. "Jangan ditelan mentah-mentah dan jangan mau diadu domba oleh pihak-pihak lain, mari kita kompak membangun wilayah Kronjo, " ujarnya. (Spyn) 

    isu nama 17 warga shgb tanah abrasi kades kronjo tansatangan dipalsukan
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Curug Salurkan Bantuan Sembako ke...

    Artikel Berikutnya

    PIK2 Salurkan 3.500 Paket Beras untuk Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Oligarki Penguasa Pesisir
    Penerimaan Calon Anggota Polri, Komjen Dedi: Alat Ukur Seleksi Baik Hasilkan Polisi Terbaik

    Ikuti Kami