TANGERANG - Pada Minggu malam hingga Senin dini hari, tanggal 20 April 2025, Polsek Legok menggelar kegiatan Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang dilanjutkan dengan patroli malam dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Legok. Kegiatan ini dimulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dipimpin oleh Kanit Lantas Ipda J. Silalahi, S.H., dan melibatkan delapan personel kepolisian. Operasi ini merupakan langkah nyata Polsek Legok dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Patroli menyusuri sejumlah titik rawan seperti Jl. Raya Legok–Parung Panjang, Jl. Raya Legok–Karawaci, Pertigaan Tugu Legok, hingga kawasan pemukiman di Perum Legok Permai. Sasaran operasi meliputi tindakan kriminal seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kendaraan bermotor), serta mencegah aksi gengster, tawuran antar remaja, dan balap liar yang meresahkan warga.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pendekatan humanis dengan menyampaikan pesan dan imbauan kamtibmas kepada para karyawan SPBU yang beroperasi 24 jam. Mereka diingatkan untuk selalu berhati-hati dalam bekerja dan tidak melakukan kecurangan terhadap konsumen. Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan dan edukasi demi menciptakan situasi yang aman serta mempererat kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Kapolsek Legok, AKP Dikkie Wahyudi, S.H., M.H., menyatakan, Patroli malam hari ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi kejahatan jalanan yang kerap terjadi pada malam hingga dini hari. Kami akan terus hadir dan bergerak bersama masyarakat untuk menjaga ketertiban di wilayah Legok. (Hendi)