TANGERANG - Forum Badan Permusyawaratan Desa (Forum BPD) Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang menggelar Rapat Kerja (Raker) Ke 1 tahun 2024 di Villa D'mara Puncak-Bogor Jawa barat, Sabtu 20 Januari 2023.
Kegiatan yang baru pertama kali dilaksanakan sepanjang terbentuknya Forum BPD Kecamatan Sepatan itu bertujuan untuk meningkatkan sumberdaya manusia (SDM) dan menjalin silaturahmi antar anggota.
Camat Sepatan H Abudin dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Forum BPD Kecamatan Sepatan karena menurutnya kegiatan Raker BPD ini langka dan baru pertama kali di gelar di Kabupaten Tangerang.
"Kegiatan raker untuk membahas persoalan yang ada di desa ini memang sangat perlu di lakukan jangan sampai BPD diem di tempat saya mengapresiasi dan akan merealisasikan semua usulan BPD" kata H. Abudin.
Sambung Mantan Camat Sindang jaya itu meminta kepada BPD se Kecamatan Sepatan agar melaksanakan tugas dan fungsi BPD sesui dengan koridornya masing-masing.
"Kita akan agendakan minimal per 3 bulan sekali untuk membahas persoalan yang ada di desa dan kita juga nanti akan panggil para kades untuk berdiskusi dengan BPD, "pungkasnya.
Sementara Ketua Forum BPD Kecamatan Sepatan Sulaeman dalam sambutannya mengatakan pentingnya penyetaraan pemahaman diantara anggota terkait dengan tugas dan fungsi BPD di Desa.
"Selama ini keberadaan BPD di Desa memang secara utuh belum mendapatkan tempat di Pemerintahan Desa hanya diakui sebagai lembaga pengesah anggaran saja, " kata Sulaeman yang akrab disapa Sule.
Padahal menurut Sule, BPD memiliki peran yang sangat strategis tidak hanya sebatas pengesah alokasi anggaran desa saja tetapi sebagai kanal aspirasi dan pengawasan penyelenggaraan pemerintah desa.
"BPD harus mempunyai program kerja yang matang dan anggotanya harus ditingkatkan kapasitas SDM serta inovasinya untuk kemajuan desa, " katanya.
Lebih lanjut Sule mengatakan BPD harus mampu merumuskan indikator kinerja untuk meningkatkan pembangunan yang ada di desa dan menjadi benteng dari budaya birokrasi yang tidak bersih.
"Hindari disharmonisasi dengan Pemerintah Desa. BPD harus menjadi mitra Kepala Desa karena BPD merupakan pilar utama dan jembatan komunikasi dan koordinasi antara pemdes dan masyarakat, " pungkasnya.