TANGERANG, -Kepala Desa Malangnengah, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Tata Suharta, memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya informasi di media sosial yang menyebut seorang kader meminta uang sebesar Rp2 juta dari seorang warga untuk membantu pengurusan BPJS.
Klarifikasi ini disampaikan guna meluruskan informasi yang telah beredar luas dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Dalam keterangannya, Tata Suharta menyampaikan bahwa sangat disayangkan informasi tersebut menjadi viral tanpa adanya upaya konfirmasi atau klarifikasi kepada pihak desa terlebih dahulu.
Ia menegaskan bahwa sosok yang disebut dalam unggahan media sosial tersebut bukan lagi merupakan kader aktif Desa Malangnengah.
“Perlu kami luruskan, yang bersangkutan bukan lagi kader desa. Ia adalah warga Mantan Kader yang sudah tidak termasuk dalam daftar kader aktif sejak saya menjabat sebagai Kepala Desa pada September 2021, ” ujar Tata Suharta.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Desa Malangnengah memiliki sebanyak 36 kader aktif yang semuanya telah memiliki Surat Keputusan (SK) resmi dari pemerintahan desa. Dengan demikian, segala tindakan atau aktivitas yang dilakukan oleh individu di luar kader resmi tidak menjadi tanggung jawab pihak desa.
Sementara itu, Iyah – pihak yang disebut dalam informasi viral tersebut – turut memberikan klarifikasi. Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada bulan September 2023, ketika seorang warga datang kepadanya untuk meminta bantuan pengurusan BPJS anaknya karena sedang mengalami kondisi kesehatan yang cukup serius.
“Waktu itu, warga datang minta bantuan karena anaknya sedang sakit. Setelah diperiksa, dokter mendiagnosa bahwa pasien mengidap penyakit epilepsi dan memerlukan rujukan rutin selama satu tahun, ” ujar Iyah.
Iyah menegaskan bahwa uang yang diminta bukan sebesar Rp2 juta, melainkan sebesar Rp1, 5 juta. Dana tersebut, menurutnya, digunakan untuk kebutuhan operasional pribadi selama mendampingi pasien, seperti biaya transportasi (bensin), makan, serta keperluan lainnya yang dikeluarkan secara mandiri selama membantu proses pengobatan dan administrasi pasien selama setahun penuh.
“Saya dampingi orang tua pasien itu selama satu tahun. Selama itu, saya bantu pengurusan rujukan dan pengobatan ke rumah sakit. Biaya tersebut bukan untuk keuntungan pribadi, tapi untuk kebutuhan operasional saya membantu, ” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa saat ini kondisi pasien tersebut telah membaik dan bahkan sudah dinyatakan sembuh oleh tenaga medis.
Menanggapi klarifikasi ini, Risell Asell, pemilik akun Instagram @risellasell yang sebelumnya memviralkan persoalan tersebut, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.
Ia mengakui bahwa terdapat kesalahpahaman dalam menyampaikan informasi dan tidak bermaksud untuk mencemarkan nama baik pihak manapun.
“Saya mohon maaf atas kesalahan saya yang telah memviralkan persoalan ini. Ternyata ada kesalahpahaman yang terjadi, dan saya meminta maaf kepada Pemerintah Desa Malangnengah serta semua pihak yang merasa dirugikan, ” ujar Risell.
Ia menambahkan bahwa unggahan tersebut semata-mata dimaksudkan sebagai bentuk perhatian dan pelajaran bagi kader-kader ke depannya agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi dengan masyarakat.
“Saya tidak bermaksud apa-apa, hanya ingin menjadikan ini sebagai pelajaran untuk kader-kader ke depannya. Saya menyebut Pemerintah Desa Malangnengah bukan untuk menjatuhkan, hanya sekadar mencari atensi agar ada perbaikan, ” jelasnya.
Melalui klarifikasi ini, Pemerintah Desa Malangnengah berharap agar masyarakat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, dan senantiasa melakukan verifikasi sebelum menyebarluaskan kabar yang belum terbukti kebenarannya.
“Kami membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Jika ada informasi seperti ini, alangkah baiknya dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kesalahpahaman, ” tutup Tata Suharta.