TANGERANG - Pengendara motor alami kecelakaan lalu lintas tertabrak truk Fuso, di Jl Raya Serang Km 21 tepatnya di TL (Traffic Light) Balaraja Timur Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 07.00 WIB.(28/12/2021).
Dalam peristiwa tersebut, satu pengendara atas nama Sahroji tewas ditempat, sedangkan satu orang lagi yang bernama Nurdin Wahyudin mengalami luka memar di bagian pundak sebelah kiri robek terbuk, dan saat ini masih dalam penanganan medis RS.Metro Hospital.
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polres Kota Tangerang, AKP Mulyadi, menjelaskan, kecelakaan lalu lintas tersebut bermula dari Kendaraan Truk Hino Fuso No.Pol.BE-8191-BC yang dikendarai oleh Agus datang dari arah Balaraja menuju arah Cikupa. Sesampainya di Jln Raya Serang Km 21 tepatnya di TL (Traffic Light) Balaraja Timur Desa Cibadak Kecamatan Cikupa.
Akibat kondisi jalan menurun dan Rem kendaraan truk tidak berfungsi dengan sempurna atau mengalami rem blong sehingga membentur body belakang Sepeda motor Honda Supra X dengan No.Pol.B-4707-BKW yang dikendarai (red. Sahroji dan Nurdin Wahyudin)
“Saat itu korban yaitu Nurdin Wahyudin yang berboncengan dengan Sahroji sedang berhenti di TL (Trafific Light) menunggu lampu hijau, lalu truk Fuso karena mengalami rem blong dan kondisi jalan menurun akhirnya menabrak motor korban hingga terjatuh dan terseret kedepan, ” terang AKP Mulyadi
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, ruas jalan mengalami sedikit kemacetan, "kata AKP Mulyadi
Sementara itu ke dua pengendara motor Yamaha Supra tersebut segera dievakuasi ke RS Metro Hospital. Sedangkan untuk sang supir truk Fuso beserta kendaraan langsung diamankan Polresta Tangerang.
“Sang supir truk saat ini bersama kendaraan sudah kami amankan di Polresta Tangerang, ” pungkas Kasat Lantas AKP. Mulyadi
(Ari/Sopiyan)