TANGERANG – Dalam rangka menciptakan rasa aman bagi masyarakat, Polsek Legok menggelar patroli Cipta Kondisi pada Kamis malam hingga Jumat dini hari 17-18 April 2025. Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin oleh Kanit Intel Iptu Munir Ch dan diikuti oleh 9 personel Polsek Legok. Patroli menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Legok, seperti Jl. Raya Legok-Parung Panjang, Jl. Raya Legok-Karawaci, Pertigaan Maloko, dan Perum Legok Permai.
Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seperti curat, curas, curanmor, aksi gengster, tawuran remaja, hingga balap liar. Petugas bergerak secara mobile dan menyambangi sejumlah titik rawan sekaligus berdialog dengan warga, penjaga malam, serta karyawan SPBU yang beroperasi 24 jam.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada karyawan SPBU agar senantiasa waspada dalam bekerja, tidak melakukan kecurangan terhadap konsumen, dan segera melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan hal-hal mencurigakan. Kehadiran polisi di tengah malam memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat keamanan.
Kapolsek Legok AKP DIkie Wahyudi, S.H., M.H. menyampaikan bahwa patroli cipta kondisi ini akan terus digelar secara rutin. “Kami hadir untuk memastikan wilayah Legok tetap kondusif dan bebas dari aksi kejahatan jalanan. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat, ” ujar Kapolsek. (Hendi)