TANGERANG - Cegah Penyalahgunaan Narkotika dan Obat Berbahaya di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Sat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan gencar melaksanakan operasi P4GN (pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika)
Seperti pada Jum'at (15/12) malam, Sat Narkoba Polres Tangsel melaksanakan operasi P4GN yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba AKP Bachtiar Noprianto, S.H., M.H.
Dalam pesan tertulisnya, Kasat Narkoba Polres Tangsel menerangkan bahwa operasi tersebut melibatkan 84 personel gabungan dengan sasaran operasi tempat hiburan yang ada di wilayah Pagedangan Kab. Tangerang.
"Malam ini Sat Narkoba Polres Tangsel bersama Denpom Jaya, Bea Cukai, BNNK dan Satpol PP melaksanakan operasi P4GN di dua tempat hiburan di wilayah Pagedangan, " terang AKP Bachtiar Noprianto.
"Sasaran operasi ini adalah penyalahgunan narkotika, bahan berbahaya dan miras tanpa izin edar, " lanjutnya.
Kasat Narkoba Polres Tangsel juga menerangkan bahwa dalam operasi tersebut dilakukan cek urine terhadap 39 pegawai dan pengunjung tempat hiburan dengan hasil satu orang kedapatan positif Amphetamin dan Methampethamin.
"Satu orang yang positif Amphetamin dan Methampethamin kami bawa ke Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, " tutupnya. (Hendi)