Menteri ATR BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

    Menteri ATR BPN Instruksikan Satker di Daerah untuk Lakukan Peninjauan Sekitar DAS sebagai Langkah Preventif Banjir

    JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan satuan kerja (Satker), yaitu Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi maupun Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota untuk meninjau kawasannya yang berdekatan dengan daerah aliran sungai (DAS). Hal ini dilakukan sebagai upaya mencari solusi untuk mengatasi masalah bencana banjir yang masih sering terjadi.

    “Agar Direktur Jenderal (Dirjen), mulai dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), serta Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) agar membuat rapat khusus dengan semua Kantah dan Kanwil, yang Kantah dan Kanwilnya itu melintasi sungai yang menjadi sumber bencana banjir, baik di Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta dan daerah lainnya, ” imbau Menteri Nusron dalam Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Rabu (19/03/2025).

    Peninjauan terhadap kawasan yang berada di sempadan sungai ini, dinilai penting sebagai dasar perencanaan penanganan masalah tersebut. “Peninjauan kawasan sempadan sungai ini, agar diteliti. Bagi bidang yang sudah kadung (telanjur) ada alas hak, apabila memungkinkan ditinjau ulang agar dibatalkan. Intinya harus segera dilakukan normalisasi terhadap sempadan sungai, ” ujar Menteri Nusron.

    Kepada Plt. Dirjen Tata Ruang dan Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Menteri Nusron juga mengarahkan untuk melakukan pengkajian terhadap sejumlah kawasan. Di antaranya seperti, Kawasan Strategis Nasional (KSN) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur (Jabodetabek-Punjur); serta Kawasan Semarang-Demak.

    “Perlu adanya kajian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), ada campur tangan kementerian pada saat Persetujuan Substansi (Persub), ” tutur Menteri Nusron. 

    Adapun pada Rapim kali ini, Menteri Nusron didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan. Rapim ini diikuti oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Akb/Spyn). 

    mentri atr bpn satker daerah das langkah preventif banjir
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Ramadhan Barokah, Polsek Legok Berbagi Santunan...

    Artikel Berikutnya

    Rangkaian Program Safari Ramadhan Suci Polresta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Peringati HUT YKB ke-45, Ketua Bhayangkari Kalteng Bersama Wakapolda Anjangsana Besuk Keluarga Anggota Polri Yang Sakit
    Kapolda Banten Bersama Gubernur Ikuti Zoom Meeting dan Penanaman Padi Serentak

    Ikuti Kami