KABUPATEN TANGERANG - Kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi) rutin dilaksanakan guna untuk mengontrol dan membantu Pemerintah Desa dalam proses penyerapan Anggaran Desa.
Kegiatan yang dilaksanakan Desa Pasir Kecamatan Kresek yang di pimpin langsung oleh Sekcam Kresek (H.Muhammad Romli SKM.M.Si) dan Kasi Pemerintahan (Cecep Sumantri SH.MM), guna mengkroscek sudah sampai mana penyerapan kegiatan serta pelaporan dan tanggung jawab Desa kepada Pemerintah Daerah (15/06/2022)
Sekcam Kresek H.M.Romli dalam sambutannya mengatakan lebih menekankan dan menegaskan bahwa perlunya “Setiap Desa bisa tertib Administrasi, baik kegiatan yang bersifat kegiatan fisik maupun Non fisik, karena itu bagian dari kewajiban Desa dalam memberikan tanggung jawab atas anggaran yang sudah diserap untuk Desa, " tegasnya
M.Romli yang dalam kegiatan ini ikut mencermati serta mengevaluasi secara langsung kekurangan yang harus sesegera mungkin dilengkapi oleh Pemdes Pasir Ampo dan tim Pendamping Desa, karena ini merupakan tanggung jawabnya sebagai koordinator dan kontroling Pemerintah, " jelasnya
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Sementara itu Suardi selaku Kepala Desa Pasir Ampo atau yang akrab di panggil Jaro Wardi mengatakan kepada Awak Media terkait kegiatan Monev (Monitoring dan Evaluasi), "Proses dimulai dari pengecekan sudah seberapa kegiatan yang diserap oleh Pemerintah Desa Pasir Ampo dan sudah sampai dengan proses pelaporan yang sudah dibuat, demi menghindari kesalahan yang bisa mengakibatkan ketidak Sinkronan antara kegiatan dan pelaporan, " terangnya.
Oleh karena itu kami pihak Pemdes Pasir Ampo juga meminta kegiatan ini di dampingi terus dan langsung oleh para Pendamping Desa, Kasi Pemberdayaan Desa serta seluruh pelaksana kegiatan di Desa, satu persatu, guna mengetahui pelaksana kegiatan tersebut dan menunjukan progres penyerapan anggaran agar tidak ada satu pun yang terlewat, " pungkasnya
(Ar/sopiyan)