Gelar Cipkon, Polsek Balaraja Ringkus Belasan Orang Bawa Sajam dan Molotov

    Gelar Cipkon, Polsek Balaraja Ringkus Belasan Orang Bawa Sajam dan Molotov

    TANGERANG - Jajaran Polsek Balaraja Polresta Tangerang Polda Banten mengamankan sedikitnya 12 orang saat melaksanakan Operasi Cipta Kondisi, Sabtu (8/1/2022). 

    Kapolresta Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, ke-12 pria itu ditangkap di Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Kresek.

    *Kami mengamankan 12 orang dan 8 unit kendaraan roda dua. Setelah dilakukan pemeriksaan, kami mendapati 4 senjata tajam, 1 buah bom molotov isi bensin, dan 2 bungkus miras, " terang Zain 

    Dua belas remaja itu pun langsung digiring di Mako Polsek Balaraja untuk menjalani pemeriksaan. Dikatakan Zain, Operasi Cipta Kondisi memang dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat.

    "Adapun 12 orang yang kami amankan masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap tujuan mereka membawa senjata tajam dan molotov, " ucap Zain.

    Lokasi patroli, kata Zain, adalah lokasi rawan terjadinya tindak pidana. Selain itu, juga lokasi yang kerap dijadikan tempat balap liar atau kerumunan.

    "Kami menggelar patroli di lokasi rawan tindak kriminalitas, balap liar, genk motor, dan kerumunan, " tutur Zain. (HMS/Sopiyan)

    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bawa Sajam, 3 Remaja Diamankan Polsek Cikupa

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cikupa Bubarkan Pentas Band Saat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Berikut Pentingnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Dalam Mendorong Investasi di Banten

    Ikuti Kami