FRN Lapor Kasus Wismilak ke KPK dan Komisi III DPR RI, Mantan Dirkrimsus Polda Jatim Diminta Diperiksa

    FRN Lapor Kasus Wismilak ke KPK dan Komisi III DPR RI, Mantan Dirkrimsus Polda Jatim Diminta Diperiksa

    JAKARTA, Penyidikan Perkara Dugaa Pengalihan Gedung Aset Negara kw Wismilah Di Jawa Timur, Berbuntut panjang.

    Pasalnya Penanganan Perkara Gedung Wismilak merugikan Negara Ratusan Miliyar itu, yang ditangani Polda Jawa Timur dan Dialihkan Ke Bareskrim Polri, bagaikan redup, yang sebagai Tersangka, tiba tiba hilang bagaikan angin topan.

    Kepada Awak Media, Selasa (31/12) Ketua Umum Fast Respon (FRN) Counter Polri Agus Flores angkat bicara." Kan Kasus Wismilak saya sudah Laporkan ke KPK dan Komisi 3 DPR RI, " tegasnya.

    Lanjut Pengacara ini, untuk Kerugian Negara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agak diperiksa Menteri Keuangan, dan Para Penyidik Polri termasuk Dirkrimsus Lama (Polda Jatim) yang memeriksa Perkara Gedung Wismilak." Saya Sesuaikan tupoksi KPK, " ujarnya.

    Sedangkan Untuk Ke Komisi 3 DPR RI, diminta di RDP Bareskrim Polri dan Polda Jatim, termasuk Direskrimsus Polda Jatim." Biar Terang Benerang Kasus ini, " tegasnya.

    frn lapor wismilak kpk komisi iii dpr ri frn lapor wismilak kpk komisi iii dpr ri
    Sopiyan Hadi

    Sopiyan Hadi

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Bencongan Sambangi Tokoh...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Kelapa Dua Perkuat Kondusivitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komandan Pusterad Pimpin Sertijab Dirsismet Pusterad
    Athan RI Di Canberra Berperan Aktif Dalam Bantuan Kemanusiaan RI Untuk Vanuatu
    Girik Tidak Akan Berlaku Lagi di Tahun 2026, Begini Tanggapan Kementerian ATR/BPN
    Ketua LAM Kepri Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Pemilu dan Nataru 2024

    Ikuti Kami