TANGERANG, - Kapolsek Balaraja Polresta Tangerang Kompol Herry Fitriyono, SH gerak cepat membubarkan wahana hiburan komedi putar yang berada di Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, Sabtu (22/1/22).
Sedianya, penertiban ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan mengingat Pandemi Covid 19 belum berakhir.
" Kami akan memantau setiap kegiatan yang berada di wilayah hukum Polsek Balaraja kegiatan dilakukan sebagai wujud mengimplementasikan kebijakan pemerintah sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran Covid 19 varian baru Omicron khususnya wilayah hukum mapolsek Balaraja Polresta Tangerang, " ujar Herry Fitriyono, SH.
Ditambahkannya, kami berharap kepada warga masyarakat agar menunda dulu kegiatan yang berpotensi menyebabkan terjadinya penyebaran Covid-19,
" Kami berharap masyarakat memahami kondisi saat ini, mari bersama sama kita menjaga dan mencegah penyebaran virus corona dengan upaya mampu mencegah penyebaran Covid-19 varian baru, OMICRON, " tegas Herry Fitriyono.
Kapolsek juga menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu patuhi protokol kesehatan, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas yang tidak penting.
“Dengan selalu mengikuti penerapan protokol kesehatan diharapkan dapat memutus mata rantai Covid-19. Kami mengajak masyarakat dari semua elemen agar mensukseskan program vaksinasi nasional dengan harapan agar kita semua bisa terbebas dari Covid-19" harapnya. (J.Sianturi)